Welcome to my blog :)

rss

Rabu, 20 Oktober 2010

ANALISIS DESA DENGAN 5 POKOK MASALAH HIDUP YANG MENENTUKAN ORIENTASI NILAI BUDAYA



ANALISIS DESA DENGAN

5 POKOK MASALAH HIDUP YANG MENENTUKAN ORIENTASI NILAI BUDAYA

“F.R. KLUCKHON DAN F.L. STROTBECK”

( DESA BELUK KENEK KEC.AMBUNTEN KAB. SUMENEP )

Disini kami mencoba untuk menganalisa Desa Beluk Kenek Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep dengan 5 pokok masalah hidup yang menentukan orientasi nilai budaya (F.R. Kluckhon dan F.L. Strotbeck) yang telah ada dalam buku sosiologi pedesaan.

Desa di atas terletak di bagian utara kota sumenep (daerah pantura), karena desa ini sekitar 3 kilo dari laut. Masyarakat desa ini merupakan masyarakat yang notabeninya menggeluti profesi sebagai petani, pedagang dan melaut, namun ada juga yang berprofesi sebagai guru dilembaga sekitar.

1.Hakekat dan sifat hidup

Disini kami menitik beratkan terhadap hidup itu buruk dan harus diperbaiki, karena orientasi yang akan kami bahas nanti adalah konflik yang terjadi di sebagian lapis masyarakat yang ada dalam desa tersebut, seperti halnya pemilihan kepala desa yang mungkin juga sering digelar didesa-desa lain, hal itu rentan menimbulkan konflik antara calon satu dan calon lainnya, baik itu sebelum dan sesudah pilkades. Seperti yang terjadi didesa yang kami jadikan sampel, hal yang memicu timbulnya konflik tersebut juga bervariasi, mulai dari kekecewaan, pembagian tanah pecaton, dll. Konflik lain yang juga kami temui didesa itu adalah kepemilikan pohon yang tidak jelas, dalam artian antara kedua belah pihak sama-sama mengakui bahwa pohon A ini miliknya karena pohonnya itu lebih dekat dengan lahan tanahnya, sehingga nantinya juga menimbulkan adu mulut yang berujung pada adu fisik.

2. Hakikat karya

Dalam analisa hakikat karya ini kami berorientasi pada Sub karya untuk hidup, karena di desa ini banyak sekali orang yang kreatif dalam berkarya atau melakukan suatu pekerjaan yang mungkin tidak semua orang bisa menekuni orientasinya adalah untuk melangsungkan kehidupan yang layak. Dalam artian hal tersebut juga tidak menutup kemungkinan untuk mencapai suatu kedudukan yang lebih ditimbang dari yang lainnya. Seperti halnya melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas, yang hal tersebut masih sangat minim sekali para remaja menerapkannya.

3. Hakikat manusia dalam ruang waktu

Pada poin hakikat ketiga ini masyarakat desa yang kami jadikan sampel orientasinya adalah masa depan, terbukti dengan adanya masyarakat yang masih memikirkan anak cucunya dengan memperbanyak lahan persawahan dan penanaman pepohonan di persawahan mereka. Hal itu dilakukan karena mereka berpikir ketika ia nanti tiada anak cucunya bisa meneruskan lahan dan tanamannya untuk dijadikan sebagai asset atau simpanan jangka panjang. Hal lain juga dapat kami lihat di desa tersebut yaitu adanya kepedulian terhadap kepentingan bersama dalam jangka panjang, seperti tidak diperbolehkannya mobil pengangkut alat berat melewati jalan tersebut karena khawatir jalan cepet rusak. Hal yang demikian menurut kami masyarakat desa tersebut sudah berorientasi terhadap masa depan.

4. Hakikat hubungan manusia dengan alam

Pada hakikat ini kami orientasikan desa kami pada masyarakat yang menguasai alam, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang bisa mengelola alam dengan baik seperti halnya persawahan yang menjadi lahan pertanian dan juga bisa mengoperasikan tekhnologi yang ada seperti alat untuk membajak sawah. Hal itu menurut kami termasuk dalam katagori masyarakat yang bisa menguasai alam atau bisa mengendalikan alam sekitar untuk dijadikan sebagai alat untuk memicu meningkatnya perekonomian dan pembangunan yang ada di desa tersebut.

5. Hakikat hubungan manusia dengan manusia

Selain daripada itu kehidupan masyarakat desa tersebut bisa dikatakan sangat rukun dan peduli antar sesama, dalam artian masyarakat desa ini bisa digolongkan dalam katagori masyarakat yang suka tolong menolong, seperti yang dijelaskan dalam hakikat hubungan manusia dengan manusia yang mana didalamnya mengandung sub yang mengarah pada jiwa tolong menolong, didesa yang kami teliti di sini merupakan desa yang masih kental sekali dengan istilah tolong meolong , mengapa demikian setelah kami lihat dilapangan dan kami korelasikan dengan beberapa penjelasan yang ada dalam bukunya sajogyo pudjiwati sajogyo “sosiologi pedesaan” desa ini masih menganut sisitem tersebut, terbukti ketika desa tersebut ada suatu acara baik itu pernikahan, orang meninggal, orang membangun rumah,masyarakat dan tetangga disekitar yang mempunyai hajatan atau acara tersebut berbondong –bondong untuk membantu demi suksenya atau lancarnya acara tersebut, bahkan tetangga yang jauh sekalipun datang untuk membantu. mungkin mereka sadar bahwa dalam hidupnya pada hakikatnya ia selalu tergantung kepada sesamanya, maka dari itulah mereka berusaha untuk memelihara hubungan yang baik dengan sesamanya, selalu membantu satu sama lain, dan selalu ingat bahwa ia sebaiknya jangan berusaha menonjol melebihi yang lain dalam masyarakatnya.

Desa yang kami jadikan sampel disini memang masih sangat banyak sekali hal-hal yang ketika dikorelasikan dengan beberapa penjelasan yang ada dalam buku sosiologi pedesaan sangat erat sekali kaitannya, ada banyak variasi tolong menolong yang terjadi dalam desa kami, seperti tolong menolong yang mengharapkan untuk mendapatkan pertolongan juga (timbal balik) seperti dalam hal pertanian, ada sebagian orang yang terpengaruh untuk menolong orang lain karena mereka ingin mendapat pertolongan juga. Misalnya ketika musim panen jagung atau padi, mereka membantu manen karena mereka khawatir ketika ia mau panen nanti tidak ada yang membantu. Dan juga kebiasaan di desa yang kami jadikan sampel itu menganut sistem giliran. hal yang demikian itu kebanyakan terjadi dalam ranah pertanian. Namun tidak sedikit dari masyarakat desa belluk kenek kecamatan ambunten kabupaten sumenep yang melakukan pertolongan tersebut murni karena ia ingin membantu sesama.

Daftar pustaka :

-Sajogyo, Pudjiwati Sajogyo, sosiologi pedesaan, Yogyakarta 2002


Ditulis Oleh: Moh. Rusydi Zain

Minggu, 26 September 2010

Sekilas lahirnya jurusan Sosiologi Universitas Trunojoyo

Sekilas Tentang Lahirnya Jurusan Sosiologi

Universitas Trunojoyo

1. Siapa pendiri Jurusan Sosiologi di Universitas Trunojoyo?

Kalau ditanya siapa pendiri tentu berkaitan dengan nama orang, namun ada baiknya terlebih dahulu diceritakan kronologisnya, sebagai berikut: ketika rektor pertama Universitas Trunojoyo dijabat oleh Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Ikhsan Samaoen, M.Sc, saya diberi tugas secara lisan untuk menyusun konsep dalam rangka mempersiapkan pembukaan Jurusan Sospol (Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum yang berlangsung pada awal tahun 2002. Diskusi saya berdua dengan Pak Amir (Dekan FH Unijoyo) waktu itu terus berlangsung, kemudian saya usulkan untuk membuka atau mendirikan Jurusan Sosiologi berdasarkan kondisi objekktif masyarakat Madura dan Jawa Timur pada khususnya dan Indonesia pada umumnya yang juga didasarkan pada sumber kurikulum dari berbagai Jurusan Sosiologi terkemuka di Indonesia.

2. Sejak kapan Jurusan Sosiologi berdiri di Universitas Trunojoyo?

Jurusan Sosiologi berdiri sejak bulan September Tahun 2002 yang diawali dengan dimulainya perkuliahan Semester I (perdana) Tahun Ajaran baru 2002/2003

3. Apa yang melatarbelakangi berdirinya Jurusan Sosiologi di Universitas Trunojoyo?

Secara umum berdirinya Jurusan Sosiologi ingin menyumbangkan perencanaan di bidang sosial dalam hal ini mengembangkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Sosiologi yang pada intinya mempelajari masyarakat dengan berbagai karakteristiknya, Maka kehadiran Jurusan Sosiologi Universitas Trunojoyo di pulau madura adalah sangat strategis karna telah diketahui bahwa masyarakat madura memiliki ke unikan tersendiri untuk dipelajari lewat kajian sosiologis. Keunikan ini diantaranya bahwa masyarakat madura memiliki potensi dan kemandirian yang besar dalam hidup dan kehidupannya. tidak heran bahwa mereka mampu bertahan (survive) dan mengembangkan usahanya diberbagai pelosok tanah air maupun pelosok dunia. Kajian secara khusus pada masyarakat madura secara lebih mendalam dapt dipelajari melalui Jurusan Sosiologi. Oleh karenanya dengan kehadiran Jurusan Sosiologi diharapkan dapat lebih komprehensif dalam mmempelajari masyarakat madura pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, yang pada gilirannya ingin menyumbangkan pengembangan kualitas sumber daya manusia berdasarkan kajian sosiologis

4. Bagaimana proses berdirinya Jurusan Sosiologi?

Proses berdirinya Jurusan Sosiologi tidak terlepas dari rencana besar Universitas trunojoyo yaitu antara lain akan mendirikan fakultas baru yang tertuang dalam rencana strategis Universitas Trunojoyo yang pada awalnya direncanakan akan membuka FISIP (Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik) dan juga tertuang dalam master plan Unijoyo. perlu diketahui Jurusan Sosiologi merupakan cikal bakalnya, oleh karenanya perekrutan atau usulan tambahan dosen-dosen Jurusan Sosiologi selalu dilibatkan dengan dosen yang nantinya akan mengiisi FISIP ini, yakni pada rencana berikutnya akan membuka Jurusan Ilmu Komunikasi dimana dosen-dosennya sudah diusulkan dan sekarang sudah berhasil membuka Jurusan Ilu Komunikasi. Rencana selanjutnya akan mebuka Jurusan Psikologi. Perkembangan berikutnya adalah nama Fakultas yang semula FISIP berubah menjadi FISIB (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya), karena didalamnya akan mengembangkan juga jurusan sastra.

Proses berdirinya Jurusan Sosiologi bisa di katakan unik, karena biasanya jurusan tersebut sudah boleh menerima mahasiswa baru kalau ijin menyelenggaraan suatu program Studi sudah terbit. Namun tidak halnya dengan Jurusan Sosiologi karena termasuk melengkapi jurusan-jurusan yang ada di Universitas Trunojoyo yang baru berdiri. Jurusan Sosiologi untuk pertama kali menerima mahasiswa pada Tahun Ajaran 2002/2003. Program Studi Sosiologi mendapatkan ijin penyelenggaraan program studi yang terbit pada tanggal 18 Mei 2004, No.1167/D/T/2004 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro. Tiga tahun kemudian berdasarkan surat No.563/D/T/2007 tepatnya tanggal 20 Maret 2007 terbit ijin perpanjangan penyelenggaraan Prodi Sosiologi yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti yang dijabat oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro.

5. Bagaimana perkembangan Jurusan Sosiologi dari dulu sampai sekarang?

Ditinjjau dari jumlah mahasiswa terus mengalami perkembangan, hanya satu kali saja sejak berdirinya jurusan ini yaitu pada tahun keempat mengalami jumlah penurunan mahasiswa. Ditinjau dari jumlah dosen juga mengalami penurunan baik kuantitas maupun kualitasnya. Sedangkan ditinjau dari bobot atau kualitas perkuliiahan dan pengembangan kurikulumnya juga mengalami kemajuan, hal ini ditandai dengan perubahan kurikulum, yaitu peninjauan kurikulum Jurusan Sosiologi Universitas Trunojoyo sejak dinegerikan pada tahun 2001 sampai sekarang telah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, dilakukan pada tahun 2003. Kedua, pada tahun 2005 dengan diskusi secara periodik dan mendatangkan nara sumber, serta studi banding ke Jurusan Sosiologi yang sudah mapan.

Kedepan Jurusan Sosiologi akan melaksanakan metode Learner Center Learning (LNL) yaitu mahasiswa menjadi pusat pembelajaran dengan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar dan dosen sebagai fasilitator dan motivator.

Mudah-mudahan apa yang saya kemukakan ini ada manfaatnya.,

Bangkalan, 11 Juni 2008

Hasil wawancara dengan

Drs. Subandri, MS

(Dosen Jurusan Sosiologi)

Rabu, 21 April 2010

TKI PILIH JALUR ILEGAL KARENA INSTAN

(Studi Salah Satu Mata Pencaharian Masyarakat Kec. Banyuates Kab. Sampang)
a. Permasalahan
Bagi sebagian orang, bekerja di luar negeri dianggap kebanggaan. Selain bisa mendapatkan gaji besar, para 'pahlawan devisa' ini juga bisa mendapatkan pengalaman hidup di luar negeri. Sayangnya, masih banyak TKI asal Sampang yang memanfaatkan jalur ilegal ketimbang jalur resmi untuk bisa bekerja di negeri orang.
Kepala Dinsosnakertrans Sampang Djuwardi yang melalui Kabid Nakertrans Muhadi mengungkapkan, berdasar data yang dirilis Balai Pelayanan Penempatan TKI (BP2TKI) Disnaker Pemprov Jatim 2009 lalu, tercatat ada 1.385 TKI asal Sampang yang dipulangkan secara paksa alias dideportasi. "Dalam setahun, 1.385 TKI asal Sampang dideportasi," ujarnya.
Ribuan TKI asal Kabupaten Bahari itu dipulangkan karena tidak mengantongi dokumen ketenagakerjaan yang sah dan lengkap. Mereka berangkat dan bekerja ke luar negeri dengan memanfaatkan jasa tekong atau penyalur tenaga kerja ilegal. "Jika mengacu kepada data yang kami kantongi, jumlah TKI yang menempuh jalur resmi pada 2009 hanya 73 orang," imbuhnya.
Ada empat kecamatan di Sampang yang tercatat sebagai pemasok TKI ilegal maupun legal. Yakni, Sokobanah, Ketapang, Banyuates, dan Robatal. Sementara TKI dari kecamatan lain tidak seberapa. "TKI asal Sampang ini dikirim ke Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong, dan Korea," ungkapnya.
Teguh Waluyo, Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang, menambahkan, ada beberapa alasan TKI memilih lewat 'pintu belakang'. Salah satunya, tidak mau repot alias ingin mengantongi dokumen ketenagakerjaan secara instan. Menganggap menggunakan jasa tekong lebih murah. Padahal, mereka melanggar UU 29/2004.
"Mereka menempuh jalur ilegal karena kurang mendapat informasi terkait mekanisme pemberangkatan TKI melalui jalur resmi. Satu hal lagi, mereka diiming-imingi gaji besar jika berangkat melalui tekong," terangnya.
Dia lalu membandingkan beberapa perbedaan alias fasilitas yang diterima tenaga kerja jika berangkat melalui jalur resmi. Misalnya, TKI mendapat pelatihan dari penyalur jasa TKI (PJTKI), TKI mendapat asuransi kecelakaan, selama melaksanakan kontrak kerja selama dua tahun, biaya akomodasi ditanggung PJTKI. "Satu hal lagi, TKI legal melaksanakan kontrak kerja sesuai job order (JO)," jelasnya.
Menurut dia, dinsosnakertrans sudah berusaha menekan jumlah TKI ilegal. Caranya, menggelar sosialisasi kepada masyarakat di 14 kecamatan di Sampang terkait pentingnya berangkat melalui jalur formal bagi calon TKI. "Untuk melaksanakan dan menyukseskan program ini, kami menggandeng Unit Pelayanan Penyuluhan Pendaftaran Calon TKI (UP3TKI)," jelas Teguh Waluyo.
Dinsosnakertrans juga siap menjadi fasilitator guna membantu persoalan yang menyangkut TKI. "Contoh kasusnya seperti yang dialami salah satu TKI asal Banyuates yang meninggal di Malaysia. Setelah dinsosnakertrans dan Kedubes RI di Malaysia bekerjasama, akhirnya keluarga ahli waris menerima uang pampasan alias uang ganti untung dari pemerintah Malaysia yang nilainya sekitar Rp 60-70 juta," paparnya.
Khusus pada 2010, dinsosnakertrans bakal melaksanakan program pemberdayaan bagi TKI yang sudah enggan kembali bekerja ke luar negeri. "Kami akan membekali 'mantan' TKI tersebut keterampilan. Sehingga, mereka nanti bisa mandiri dan memiliki usaha saat berada di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Lalu berapa nominal duit yang ditransfer para TKI asal Sampang? Teguh mengaku belum menerima data terbaru devisa yang disumbangkan TKI asal Sampang pada 2009 dan 2010. "Tapi, pada 2008 tercatat ada transaksi pengiriman uang di bank sekitar Rp 90 miliar lebih. Data itu sesuai dengan data yang kami terima dari Bank Indonesia (BI)," terangnya.
b. Analisa Permasalahan
Kecamatan Banyuates adalah salah satu nama kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang yang letaknya berada disebelah utara dari Kabupaten Sampang. Sebelah timur Kecamatan Banyuates adalah Kecamatan Ketapang, sebelah baratnya adalah Kecamatan Tanjung Bumi (Kab. Bangkalan), dan disebelah selatan adalahKecamatan Kedungdung, sedangkan sebelah Utara adalah Laut Jawa.
Kondisi mata pencaharian masyarakat Kecamatan adalah sebagai Petani, Nelayan, Pedagang dan sebagainya, yang disamping itu juga salah satu atau beberapa keluarga yang mencari nafkah dengan merantau ke luar negeri baik sebagai TKI atau TKW. Sebuah pekerjaan yang masih menggiurkan bagi masyarakat setempat, walaupun dalam sejarahnya pekerjaan ini sangat membutuhkan nyali yang luar biasa hebat sekali. Hal yang kuat ini bisa kita rasakan tatkala memasuki Kecamatan Banyuates ini dari sebelah barat terdapat gapura yang bertuliskan "selamat datang di kota Banyuates Perumahan Arab Wing's" sebuah icon masyarakat setempat yang meng-indikasikan tentang kesuksesan masyarakat yang bekerja atau mempekerjakan penduduk setempat ke luar negeri, hal yang sama juga dapaat kita temui tatkala meneruskan perjalanan di daerah tersebut rumah-rumah warga yang besar dengan desain ala rumah paris, dengan assesoris yang harganya bisa dibilang mahal, namun hal yang menjanggal juga terkadang tidak terlewati bahwa rumah-rumah tersebut terkadang tidak berpenghuni atau ditinggalkan pemiliknya bekerja di luar negeri, mungkin hanya sewaktu-waktu saja ditempati oleh sanak keluarga yang masih ada di kampung halaman.
Rendahnya penghasilan dan kesempatan kerja di tempat kelahiran menyebabkan sebagian penduduk dari Kecamatan Banyuates melakukan migrasi ke Malaysia atau Negara lain untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW). Dari kegiatan migrasi ini menghasilkan kiriman ke daerah asal (remiten) yang akan dialokasikan untuk kegiatan konsumtif (pangan dan non pangan), dan kegiatan produktif dalam berbagai peluang usaha. Dari kegiatan-kegiatan alokasi remiten TKW ini pula dapat membawa perubahan kepada kondisi keluarga di daerah asal.
Salah satu ide terpenting yang perlu di bahas mengenai menjadi tenaga kerjs Indonesia masyarakat Banyuates, yang mana mereka berasal dari desa dan mencari pekerjaan di negara luar adalah migrasi. Migrasi, atau mengalirnya penduduk dari negara yang satu ke negara yang lain dalam kurun waktu yang tertentu disebabkan oleh adanya perbedaan tingkat kehidupan antara kedua daerah tersebut, baik perbedaan ekonomi, sosial. Maupun politik. Negara luar seakan-akan memberikan kesan menyenangkan bagi penduduk desa, karena di negara tersebut segala sesuatunya dapat terpenuhi dengan mudah, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan bayangan tentang kesenangan hidup dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak walaupun tenaga yang dibutuhkan adalah tenaga kasaran Di samping adanya faktor menarik yang berasal dari kota, kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan didesa menjadi faktor pendorong bagi terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat bahwa kebanyakan dari mereka yang merantau ke luar negerinya sendiri ini bukan semata-mata untuk meningkatkan status mereka saja (mobilitas sosialnya), tetapi lebih merupakan dorongan karena semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di negaranya sendiri.
Migrasi adalah proses yang berlangsung dengan sendirinya, yang terjadi karena kondisi daerah/negara yang bersangkutan. Dapat dikatakan bahwa sangat sulit mengotrol adanya migrasi, karena setiap orang dalam suatu negara mempunyai hak untuk mengadakan mobilitas dan tinggal dimana saja dalam lingkup negara yang bersangkutan.
Dari sekian banyak alasan mengenai perpindahan penduduk ini, hampir di tiap negara, alasan ekonomi adalah yang paling penting dan tinggi persentasenya. Oleh sebab itu, perbedaan tingkat ekonomi dan kondisi kehidupan di Indonesia dan di negara luar untuk sementara dapat dibenarkan sebagai sebab-sebab utama terjadinya urbanisasi.
Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama diperbincangkan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan upaya penanganannya. Kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental dan fisiknya dalam memenuhi kebutuhan.
Kemiskinan ini titandai oleh sikap dan tingkah laku yang meneriman keadaan yang seakan-akan tidak dapat diubah yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju, rendahnya kualitas sumber daya manusia, lemahnya nilai tukar hasil produksi, rendahnya produktivitas, terbatasnya modal yang dimiliki berpartisipasi dalam pembangunan.
Namun yang patut disayangkan adalah para pahlawan devisa ini menggunakan cara yang sepatutnya dilakukan sebagai calon tenaga kerja yaitu dengan cara lewat belakang. Meskipun Sosialisasi seringkali diberikan, namun masih banyak calon TKI yang memilih jalur tidak resmi ketika berangkat ke luar negeri. Mereka justru memilih jalur ilegal semisal menggunakan visa kunjungan. Padahal dengan memilih jalur ilegal, banyak dari TKI yang akhirnya pulang ke kampung halaman setelah diusir oleh pemerintah di mana mereka mengais rejeki.
Semisal di kabupaten Sampang, calon TKI yang menempuh jalur tidak resmi jumlahnya hampir dua kali lipat dibanding mereka yang memilih jalur legal. Informasi yang diperoleh dari Kasi Penempatan danPerluasan Kerja Disnakertrans Sampang, Teguh Waluyo menyebutkan, jumlah TKI yang memiliki dokumen resmi dan tercatat di Disnakertrans sebanyak 780 orang, sementara yang memilih jalur ilegal sebanyak 1.355 orang.
Karenanya untuk meminimalkan jumlah TKI ilegal, pemerintah terus mengadakan sosialisasi. Kali ini sasaran sosialisasi adalah para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat yang berdomisili dikantong-kantong TKI di Sampang, dengan memberi pemahaman kepada para calon TKI untuk mentaati aturan dengan menggunakan jalur resmi, guna menghindari dampak terburuk penggunaan jalur ilegal.
Sementara negara yang menjadi tujuan calon TKI khususnya asal Banyuates, adalah Malaysia dan sebagian negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, dengan sasaran pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga, karena pekerjaan ini lebih besar upahnya ketimbang pekerja kasar yang lainnya.

c. Gagasan Permasalahan
Daftar angka pengangguran di beberapa daerah terus bertambah. Sehingga, bekerja di luar negeri menjadi TKI adalah solusi alternatif dan kiat menarik bagi rakyat Indonesia mengatasi masalah ekonomi. Cerita pahit bekerja di negeri seberang seperti pelecehan hak azazi, penganiayaan, pemerkosaan, gaji yang tidak dibayar, dipenjara dan ditindak tegas akibat melanggar peraturan keimigrasian, tidak mampu memberikan rasa trauma alias ‘kapok’ kepada para pencari kerja di tanah air untuk mengadu nasib di Malaysia.
Ekonomi merupakan faktor utama yang mendorong para TKI bekerja di negeri jiran. Pepatah ”hujan emas di negeri orang tidak seenak hujan batu di negeri sendiri” sepertinya tidak berlaku bagi TKI. Dengan motivasi sederhana untuk memperbaiki ekonomi keluarga yang didera kemiskinan, para TKI rela berpisah dengan anak, suami atau istri, dan kampung halaman.
Kebanyakan mereka juga rela bergelut dengan pekerjaan 3D; Dirty (jorok), Dangerous (berbahaya) dan Demeaning (merendahkan). Bagi Pemerintah, pengiriman TKI ke luar negeri memberikan efek positif terhadap perekonomian nasional. Dalam artikel di salah satu harian terkemuka Indonesia (Kompas, 02 Maret 2006) disebutkan bahwa tahun 2006 misalnya, jumlah TKI di luar negeri mencapai 2,7 juta orang, dengan rata-rata penempatan pertahun 400.000 – 450.000 orang.
Secara akumulatif, Remitten dari luar negeri (uang kiriman TKI ke keluarga) pada tahun 2005 mencapai US$ 2,9 milliar dan tahun 2006 mencapai lebih kurang US$ 3,4 milliar. Apabila nilai kurs per US$ 1 adalah Rp.9.000, maka total remittennya mencapai Rp. 3,6 triliun.
Selanjutnya, Pemerintah semestinya tidak menciptakan ketergantungan para TKI untuk bekerja di luar negeri lagi. Terlepas dari masalah TKI yang sering didengar, patut diakui bahwa banyak TKI yang berhasil kembali ke kampung halaman dengan tabungan yang lumayan.
Seyogyanya, pemerintah mengarahkan Purna TKI untuk lebih bijaksana menggunakan tabungannya pada usaha-usaha produktif. Misalnya mengarahkan para TKI menjadi pengusaha baru dengan modal yang mandiri. Hal ini justru membuahkan kesinambungan ekonomi bagi TKI tersebut, dan juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Apabila diarahkan pada kegiatan produktif, ternyata Purna TKI dapat menjadi stimulan positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah asal mereka. Keterlibatan pemerintah dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, membuka sistem binaan/ mitra bisnis antara bank atau pengusaha besar dengan pengusaha Purna TKI, serta memberikan mereka kesempatan dan proteksi khusus berupa subsidi dan sejenisnya sebagai pengusaha kecil untuk bersaing di pasar.
Diharapkan kemandirian Purna TKI memberikan kontribusi pada perbaikan ekonomi nasional, yang muaranya pada upaya mengurangi ketergantungan bekerja di luar negeri
Melihat potensi dan keuntungan bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia yang besar, serta maraknya tindak kekerasan dan kisah-kisah tragis yang dialami TKI di negeri jiran, membuat banyak kalangan di tanah air terpanggil untuk menyampaikan solusi dan masukan baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat yang berkeinginan mencari jalan keluar masalah ini.
Salah satunya yang menarik untuk dikemukakan adalah pendapat Bimo Ario, seorang pemerhati masalah ketenagakerjaan Indonesia dan kandidat Doktor pada salah satu universitas terkenal di Malaysia. Bagi beliau pemecahan masalah ketenagakerjaan antara kedua Negara hendaknya berdasarkan pada niat untuk mencapai win-win solution.
Selain memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan perlindungan dan penempatan TKI ke luar negeri, secara khusus Bimo menyoroti perilaku dan kebiasaan masyarakat Indonesia sebagai calon TKI yang perlu dirubah. Masukan tersebut antara lain pertama, mengingatkan para pencari kerja di Indonesia agar jangan pernah menganggap remeh kepemilikan dokumen keimigrasian yang legal.
Kedua, agar para calon TKI memiliki atau paling tidak dibekali dengan pengetahuan hukum tempat negara bekerja. Ketiga, praktek percaloan TKI termasuk oknum ‘Pemerintah’ yang terlibat agar diberantas sampai pada tingkat terendah (RT dan lurah/kepala desa).
Upaya ini termasuk membenahi system birokrasi ketenagakerjaan yang berbelitbelit. Pendapat tersebut layak mendapatkan perhatian masyarakat luas yang berkeinginan untuk mengadu nasib di Malaysia. Meskipun sudah berkeinginan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resmi dengan membayar dan mengikuti prosedur yang berlaku, para TKI tidak jarang masih tertipu.
”Mereka tetap membayar sejumlah uang yang besar, namun karena terburu-buru dan hanyut dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan segera di Malaysia, TKI ini bersedia menukarkan nama dan identitas palsu” . Sementara sang calo telah menjanjikan kemudahan dan sanggup menyeberangkan sang TKI meskipun dengan data dan dokumen palsu.
Proses ilegal telah dimulai pada tahap ini. Meskipun sang calon TKI berniat mendapatkan dokumen perjalanan yang resmi, namun mereka harus menyetujui pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para calo. Sadar atau tidak, para TKI telah menciptakan bahaya dan resiko sendiri di tempat tujuan. Oleh karena itu, menurut Bimo, biarlah TKI awalnya mengikuti prosedur atau sedikit ber’susah-payah’ mengurus dokumen-dokumen resmi tersebut selama beberapa hari. Malah jika diperlukan menunda keberangkatan ke Malaysia.
Selain itu, pemerintah diharuskan untuk menciptakan mekanisme atau sistem yang mampu memproteksi TKI dari peluang tindak pemerasan dan masalah lainnya. Hal senada diungkapkan oleh Dr. Arifin Habibie, pada seminar yang diselenggarakan baru-baru ini oleh Deplu di Bandung.
Pada saat yang sama, Arifin Habibie juga meminta masyarakat untuk perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pengiriman TKI ’sektor formal’ dengan skill yang memadai. Selain hal ini penting untuk memperbaiki image Indonesia sebagai negara ’pengekspor’ pembantu, juga mengurangi masalah-masalah ketenagakerjaan yang timbul akibat eksploitasi dan penipuan terhadap TKI. Paling tidak, dengan keterampilan dan kemampuan inteligensia yang memadai, TKI memiliki kemampuan untuk mengerti hukum dan daya resistensi serta kewaspadaan terhadap penipuan dan eksploitasi

Migrant workers are an asset to every country where they bring their labour. Let give them dignity they deserve as human beings and the respect they deserve as workers.



Referensi:
Sayogyo, Pujdiwati. 1985. Peranan Wanita Dalam Perkembangan Masyarakat Desa. Cv Rajawali. Jakarta
http://www.aksesdeplu.com (12/04/2010. 14:30)
http://www.jawapos/radarmadura.com (12/04/2010. 14:30)
http://www.TKIndonesia/tetangtki.com (14/04/2010. 14:30)