Welcome to my blog :)

rss

Rabu, 21 April 2010

TKI PILIH JALUR ILEGAL KARENA INSTAN

(Studi Salah Satu Mata Pencaharian Masyarakat Kec. Banyuates Kab. Sampang)
a. Permasalahan
Bagi sebagian orang, bekerja di luar negeri dianggap kebanggaan. Selain bisa mendapatkan gaji besar, para 'pahlawan devisa' ini juga bisa mendapatkan pengalaman hidup di luar negeri. Sayangnya, masih banyak TKI asal Sampang yang memanfaatkan jalur ilegal ketimbang jalur resmi untuk bisa bekerja di negeri orang.
Kepala Dinsosnakertrans Sampang Djuwardi yang melalui Kabid Nakertrans Muhadi mengungkapkan, berdasar data yang dirilis Balai Pelayanan Penempatan TKI (BP2TKI) Disnaker Pemprov Jatim 2009 lalu, tercatat ada 1.385 TKI asal Sampang yang dipulangkan secara paksa alias dideportasi. "Dalam setahun, 1.385 TKI asal Sampang dideportasi," ujarnya.
Ribuan TKI asal Kabupaten Bahari itu dipulangkan karena tidak mengantongi dokumen ketenagakerjaan yang sah dan lengkap. Mereka berangkat dan bekerja ke luar negeri dengan memanfaatkan jasa tekong atau penyalur tenaga kerja ilegal. "Jika mengacu kepada data yang kami kantongi, jumlah TKI yang menempuh jalur resmi pada 2009 hanya 73 orang," imbuhnya.
Ada empat kecamatan di Sampang yang tercatat sebagai pemasok TKI ilegal maupun legal. Yakni, Sokobanah, Ketapang, Banyuates, dan Robatal. Sementara TKI dari kecamatan lain tidak seberapa. "TKI asal Sampang ini dikirim ke Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong, dan Korea," ungkapnya.
Teguh Waluyo, Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang, menambahkan, ada beberapa alasan TKI memilih lewat 'pintu belakang'. Salah satunya, tidak mau repot alias ingin mengantongi dokumen ketenagakerjaan secara instan. Menganggap menggunakan jasa tekong lebih murah. Padahal, mereka melanggar UU 29/2004.
"Mereka menempuh jalur ilegal karena kurang mendapat informasi terkait mekanisme pemberangkatan TKI melalui jalur resmi. Satu hal lagi, mereka diiming-imingi gaji besar jika berangkat melalui tekong," terangnya.
Dia lalu membandingkan beberapa perbedaan alias fasilitas yang diterima tenaga kerja jika berangkat melalui jalur resmi. Misalnya, TKI mendapat pelatihan dari penyalur jasa TKI (PJTKI), TKI mendapat asuransi kecelakaan, selama melaksanakan kontrak kerja selama dua tahun, biaya akomodasi ditanggung PJTKI. "Satu hal lagi, TKI legal melaksanakan kontrak kerja sesuai job order (JO)," jelasnya.
Menurut dia, dinsosnakertrans sudah berusaha menekan jumlah TKI ilegal. Caranya, menggelar sosialisasi kepada masyarakat di 14 kecamatan di Sampang terkait pentingnya berangkat melalui jalur formal bagi calon TKI. "Untuk melaksanakan dan menyukseskan program ini, kami menggandeng Unit Pelayanan Penyuluhan Pendaftaran Calon TKI (UP3TKI)," jelas Teguh Waluyo.
Dinsosnakertrans juga siap menjadi fasilitator guna membantu persoalan yang menyangkut TKI. "Contoh kasusnya seperti yang dialami salah satu TKI asal Banyuates yang meninggal di Malaysia. Setelah dinsosnakertrans dan Kedubes RI di Malaysia bekerjasama, akhirnya keluarga ahli waris menerima uang pampasan alias uang ganti untung dari pemerintah Malaysia yang nilainya sekitar Rp 60-70 juta," paparnya.
Khusus pada 2010, dinsosnakertrans bakal melaksanakan program pemberdayaan bagi TKI yang sudah enggan kembali bekerja ke luar negeri. "Kami akan membekali 'mantan' TKI tersebut keterampilan. Sehingga, mereka nanti bisa mandiri dan memiliki usaha saat berada di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Lalu berapa nominal duit yang ditransfer para TKI asal Sampang? Teguh mengaku belum menerima data terbaru devisa yang disumbangkan TKI asal Sampang pada 2009 dan 2010. "Tapi, pada 2008 tercatat ada transaksi pengiriman uang di bank sekitar Rp 90 miliar lebih. Data itu sesuai dengan data yang kami terima dari Bank Indonesia (BI)," terangnya.
b. Analisa Permasalahan
Kecamatan Banyuates adalah salah satu nama kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang yang letaknya berada disebelah utara dari Kabupaten Sampang. Sebelah timur Kecamatan Banyuates adalah Kecamatan Ketapang, sebelah baratnya adalah Kecamatan Tanjung Bumi (Kab. Bangkalan), dan disebelah selatan adalahKecamatan Kedungdung, sedangkan sebelah Utara adalah Laut Jawa.
Kondisi mata pencaharian masyarakat Kecamatan adalah sebagai Petani, Nelayan, Pedagang dan sebagainya, yang disamping itu juga salah satu atau beberapa keluarga yang mencari nafkah dengan merantau ke luar negeri baik sebagai TKI atau TKW. Sebuah pekerjaan yang masih menggiurkan bagi masyarakat setempat, walaupun dalam sejarahnya pekerjaan ini sangat membutuhkan nyali yang luar biasa hebat sekali. Hal yang kuat ini bisa kita rasakan tatkala memasuki Kecamatan Banyuates ini dari sebelah barat terdapat gapura yang bertuliskan "selamat datang di kota Banyuates Perumahan Arab Wing's" sebuah icon masyarakat setempat yang meng-indikasikan tentang kesuksesan masyarakat yang bekerja atau mempekerjakan penduduk setempat ke luar negeri, hal yang sama juga dapaat kita temui tatkala meneruskan perjalanan di daerah tersebut rumah-rumah warga yang besar dengan desain ala rumah paris, dengan assesoris yang harganya bisa dibilang mahal, namun hal yang menjanggal juga terkadang tidak terlewati bahwa rumah-rumah tersebut terkadang tidak berpenghuni atau ditinggalkan pemiliknya bekerja di luar negeri, mungkin hanya sewaktu-waktu saja ditempati oleh sanak keluarga yang masih ada di kampung halaman.
Rendahnya penghasilan dan kesempatan kerja di tempat kelahiran menyebabkan sebagian penduduk dari Kecamatan Banyuates melakukan migrasi ke Malaysia atau Negara lain untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW). Dari kegiatan migrasi ini menghasilkan kiriman ke daerah asal (remiten) yang akan dialokasikan untuk kegiatan konsumtif (pangan dan non pangan), dan kegiatan produktif dalam berbagai peluang usaha. Dari kegiatan-kegiatan alokasi remiten TKW ini pula dapat membawa perubahan kepada kondisi keluarga di daerah asal.
Salah satu ide terpenting yang perlu di bahas mengenai menjadi tenaga kerjs Indonesia masyarakat Banyuates, yang mana mereka berasal dari desa dan mencari pekerjaan di negara luar adalah migrasi. Migrasi, atau mengalirnya penduduk dari negara yang satu ke negara yang lain dalam kurun waktu yang tertentu disebabkan oleh adanya perbedaan tingkat kehidupan antara kedua daerah tersebut, baik perbedaan ekonomi, sosial. Maupun politik. Negara luar seakan-akan memberikan kesan menyenangkan bagi penduduk desa, karena di negara tersebut segala sesuatunya dapat terpenuhi dengan mudah, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan bayangan tentang kesenangan hidup dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak walaupun tenaga yang dibutuhkan adalah tenaga kasaran Di samping adanya faktor menarik yang berasal dari kota, kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan didesa menjadi faktor pendorong bagi terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat bahwa kebanyakan dari mereka yang merantau ke luar negerinya sendiri ini bukan semata-mata untuk meningkatkan status mereka saja (mobilitas sosialnya), tetapi lebih merupakan dorongan karena semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di negaranya sendiri.
Migrasi adalah proses yang berlangsung dengan sendirinya, yang terjadi karena kondisi daerah/negara yang bersangkutan. Dapat dikatakan bahwa sangat sulit mengotrol adanya migrasi, karena setiap orang dalam suatu negara mempunyai hak untuk mengadakan mobilitas dan tinggal dimana saja dalam lingkup negara yang bersangkutan.
Dari sekian banyak alasan mengenai perpindahan penduduk ini, hampir di tiap negara, alasan ekonomi adalah yang paling penting dan tinggi persentasenya. Oleh sebab itu, perbedaan tingkat ekonomi dan kondisi kehidupan di Indonesia dan di negara luar untuk sementara dapat dibenarkan sebagai sebab-sebab utama terjadinya urbanisasi.
Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama diperbincangkan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan upaya penanganannya. Kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental dan fisiknya dalam memenuhi kebutuhan.
Kemiskinan ini titandai oleh sikap dan tingkah laku yang meneriman keadaan yang seakan-akan tidak dapat diubah yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju, rendahnya kualitas sumber daya manusia, lemahnya nilai tukar hasil produksi, rendahnya produktivitas, terbatasnya modal yang dimiliki berpartisipasi dalam pembangunan.
Namun yang patut disayangkan adalah para pahlawan devisa ini menggunakan cara yang sepatutnya dilakukan sebagai calon tenaga kerja yaitu dengan cara lewat belakang. Meskipun Sosialisasi seringkali diberikan, namun masih banyak calon TKI yang memilih jalur tidak resmi ketika berangkat ke luar negeri. Mereka justru memilih jalur ilegal semisal menggunakan visa kunjungan. Padahal dengan memilih jalur ilegal, banyak dari TKI yang akhirnya pulang ke kampung halaman setelah diusir oleh pemerintah di mana mereka mengais rejeki.
Semisal di kabupaten Sampang, calon TKI yang menempuh jalur tidak resmi jumlahnya hampir dua kali lipat dibanding mereka yang memilih jalur legal. Informasi yang diperoleh dari Kasi Penempatan danPerluasan Kerja Disnakertrans Sampang, Teguh Waluyo menyebutkan, jumlah TKI yang memiliki dokumen resmi dan tercatat di Disnakertrans sebanyak 780 orang, sementara yang memilih jalur ilegal sebanyak 1.355 orang.
Karenanya untuk meminimalkan jumlah TKI ilegal, pemerintah terus mengadakan sosialisasi. Kali ini sasaran sosialisasi adalah para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat yang berdomisili dikantong-kantong TKI di Sampang, dengan memberi pemahaman kepada para calon TKI untuk mentaati aturan dengan menggunakan jalur resmi, guna menghindari dampak terburuk penggunaan jalur ilegal.
Sementara negara yang menjadi tujuan calon TKI khususnya asal Banyuates, adalah Malaysia dan sebagian negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, dengan sasaran pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga, karena pekerjaan ini lebih besar upahnya ketimbang pekerja kasar yang lainnya.

c. Gagasan Permasalahan
Daftar angka pengangguran di beberapa daerah terus bertambah. Sehingga, bekerja di luar negeri menjadi TKI adalah solusi alternatif dan kiat menarik bagi rakyat Indonesia mengatasi masalah ekonomi. Cerita pahit bekerja di negeri seberang seperti pelecehan hak azazi, penganiayaan, pemerkosaan, gaji yang tidak dibayar, dipenjara dan ditindak tegas akibat melanggar peraturan keimigrasian, tidak mampu memberikan rasa trauma alias ‘kapok’ kepada para pencari kerja di tanah air untuk mengadu nasib di Malaysia.
Ekonomi merupakan faktor utama yang mendorong para TKI bekerja di negeri jiran. Pepatah ”hujan emas di negeri orang tidak seenak hujan batu di negeri sendiri” sepertinya tidak berlaku bagi TKI. Dengan motivasi sederhana untuk memperbaiki ekonomi keluarga yang didera kemiskinan, para TKI rela berpisah dengan anak, suami atau istri, dan kampung halaman.
Kebanyakan mereka juga rela bergelut dengan pekerjaan 3D; Dirty (jorok), Dangerous (berbahaya) dan Demeaning (merendahkan). Bagi Pemerintah, pengiriman TKI ke luar negeri memberikan efek positif terhadap perekonomian nasional. Dalam artikel di salah satu harian terkemuka Indonesia (Kompas, 02 Maret 2006) disebutkan bahwa tahun 2006 misalnya, jumlah TKI di luar negeri mencapai 2,7 juta orang, dengan rata-rata penempatan pertahun 400.000 – 450.000 orang.
Secara akumulatif, Remitten dari luar negeri (uang kiriman TKI ke keluarga) pada tahun 2005 mencapai US$ 2,9 milliar dan tahun 2006 mencapai lebih kurang US$ 3,4 milliar. Apabila nilai kurs per US$ 1 adalah Rp.9.000, maka total remittennya mencapai Rp. 3,6 triliun.
Selanjutnya, Pemerintah semestinya tidak menciptakan ketergantungan para TKI untuk bekerja di luar negeri lagi. Terlepas dari masalah TKI yang sering didengar, patut diakui bahwa banyak TKI yang berhasil kembali ke kampung halaman dengan tabungan yang lumayan.
Seyogyanya, pemerintah mengarahkan Purna TKI untuk lebih bijaksana menggunakan tabungannya pada usaha-usaha produktif. Misalnya mengarahkan para TKI menjadi pengusaha baru dengan modal yang mandiri. Hal ini justru membuahkan kesinambungan ekonomi bagi TKI tersebut, dan juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Apabila diarahkan pada kegiatan produktif, ternyata Purna TKI dapat menjadi stimulan positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah asal mereka. Keterlibatan pemerintah dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, membuka sistem binaan/ mitra bisnis antara bank atau pengusaha besar dengan pengusaha Purna TKI, serta memberikan mereka kesempatan dan proteksi khusus berupa subsidi dan sejenisnya sebagai pengusaha kecil untuk bersaing di pasar.
Diharapkan kemandirian Purna TKI memberikan kontribusi pada perbaikan ekonomi nasional, yang muaranya pada upaya mengurangi ketergantungan bekerja di luar negeri
Melihat potensi dan keuntungan bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia yang besar, serta maraknya tindak kekerasan dan kisah-kisah tragis yang dialami TKI di negeri jiran, membuat banyak kalangan di tanah air terpanggil untuk menyampaikan solusi dan masukan baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat yang berkeinginan mencari jalan keluar masalah ini.
Salah satunya yang menarik untuk dikemukakan adalah pendapat Bimo Ario, seorang pemerhati masalah ketenagakerjaan Indonesia dan kandidat Doktor pada salah satu universitas terkenal di Malaysia. Bagi beliau pemecahan masalah ketenagakerjaan antara kedua Negara hendaknya berdasarkan pada niat untuk mencapai win-win solution.
Selain memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan perlindungan dan penempatan TKI ke luar negeri, secara khusus Bimo menyoroti perilaku dan kebiasaan masyarakat Indonesia sebagai calon TKI yang perlu dirubah. Masukan tersebut antara lain pertama, mengingatkan para pencari kerja di Indonesia agar jangan pernah menganggap remeh kepemilikan dokumen keimigrasian yang legal.
Kedua, agar para calon TKI memiliki atau paling tidak dibekali dengan pengetahuan hukum tempat negara bekerja. Ketiga, praktek percaloan TKI termasuk oknum ‘Pemerintah’ yang terlibat agar diberantas sampai pada tingkat terendah (RT dan lurah/kepala desa).
Upaya ini termasuk membenahi system birokrasi ketenagakerjaan yang berbelitbelit. Pendapat tersebut layak mendapatkan perhatian masyarakat luas yang berkeinginan untuk mengadu nasib di Malaysia. Meskipun sudah berkeinginan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resmi dengan membayar dan mengikuti prosedur yang berlaku, para TKI tidak jarang masih tertipu.
”Mereka tetap membayar sejumlah uang yang besar, namun karena terburu-buru dan hanyut dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan segera di Malaysia, TKI ini bersedia menukarkan nama dan identitas palsu” . Sementara sang calo telah menjanjikan kemudahan dan sanggup menyeberangkan sang TKI meskipun dengan data dan dokumen palsu.
Proses ilegal telah dimulai pada tahap ini. Meskipun sang calon TKI berniat mendapatkan dokumen perjalanan yang resmi, namun mereka harus menyetujui pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para calo. Sadar atau tidak, para TKI telah menciptakan bahaya dan resiko sendiri di tempat tujuan. Oleh karena itu, menurut Bimo, biarlah TKI awalnya mengikuti prosedur atau sedikit ber’susah-payah’ mengurus dokumen-dokumen resmi tersebut selama beberapa hari. Malah jika diperlukan menunda keberangkatan ke Malaysia.
Selain itu, pemerintah diharuskan untuk menciptakan mekanisme atau sistem yang mampu memproteksi TKI dari peluang tindak pemerasan dan masalah lainnya. Hal senada diungkapkan oleh Dr. Arifin Habibie, pada seminar yang diselenggarakan baru-baru ini oleh Deplu di Bandung.
Pada saat yang sama, Arifin Habibie juga meminta masyarakat untuk perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pengiriman TKI ’sektor formal’ dengan skill yang memadai. Selain hal ini penting untuk memperbaiki image Indonesia sebagai negara ’pengekspor’ pembantu, juga mengurangi masalah-masalah ketenagakerjaan yang timbul akibat eksploitasi dan penipuan terhadap TKI. Paling tidak, dengan keterampilan dan kemampuan inteligensia yang memadai, TKI memiliki kemampuan untuk mengerti hukum dan daya resistensi serta kewaspadaan terhadap penipuan dan eksploitasi

Migrant workers are an asset to every country where they bring their labour. Let give them dignity they deserve as human beings and the respect they deserve as workers.



Referensi:
Sayogyo, Pujdiwati. 1985. Peranan Wanita Dalam Perkembangan Masyarakat Desa. Cv Rajawali. Jakarta
http://www.aksesdeplu.com (12/04/2010. 14:30)
http://www.jawapos/radarmadura.com (12/04/2010. 14:30)
http://www.TKIndonesia/tetangtki.com (14/04/2010. 14:30)

Kamis, 11 Maret 2010

Agama yang mengundang kontroversi Pro dan Kontra di Indonesia

Terkesan sekali melihat perjalanan kehidupan beragama di negara ini, atau bahkan di dunia mana sekalipun. agama yang seharusnya berada di dalam wilayah-wilayah yang memang seharusnya dianggap "suci", tetapi kemudian berubah menjadi muram tatkala unsur ke--suciannya dinodai oleh segumpalan otak yang memakai berbagai macam logika, bahwa inilah kebenaran.

beginilah jadinya ketika nilai-nilai kesakralan di campur adukan dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi. seharusnya agama tidak ada saja, kalau agama hanya dijadikan sebagai semacam organisasi ketuhanan, yang harus menampung dan mengakomodir masing-masing jemaatnya. yang tentunya juga karena sifatnya sebagai organiasasi, sebagaimna layaknya organisasi yang sudah ada, agama menjadi saling berburu siapa yang eksis.

Semestinya jika kita berbicara yang menyangkut tentang ketuhanan, yang harus di ingat adalah perpaduannya antara logika dan rasa. bagaimana keduanya bekerja secara proporsional, sesuai dengan kebutuhannya. artinya ketika kita berbicara mengenai keagamaan, tidak bisa hanya melulu mengandalkan logika dengan dukungan dalil-dalilnya. tetapi juga apa yang dapat kita lihat, kemudian kita rasakan. dan itu terkadang memang tidak dapat diungkapkan. Kami pikir logika dan rasa inilah, yang jika sudah menerap lekat pada setiap diri para pemeluk agama apapun dengan aliran manapun, mudah-mudahan tidak lagi saling menghujat satu-sama lain. dan atas nama Allah Tuhan segala agama.

Perbedaan agama dan kepercayaan seharusnya bukan merupakan hal yang harus dibumi hanguskan seperti yang sering terjadi di Indonesia ini. Justru disitulah letak keanekaragaman manusia, disitulah kita ditantang untuk mengendalikan emosi, bersikap penuh toleransi.

Adanya segelintir orang yang merasa lebih mengenal dan memahami Tuhan sehingga merasa harus mengobrak abrik agama orang lain seperti kasus Ahmadiyah sangatlah berlebihan, justru ini menggambarkan ketakutan dan kekurangan pengetahuan mereka akan Tuhan itu sendiri. Yang patut menghakimi seseorang hanyalah Tuhan itu sendiri. Kalau memang ada perbedaan yang kurang dapat diterima, ajaklah dialog secara based on Alquran, dari hasil dialog orang dapat memilih untuk tetap, meninggalkan atau mengikuti ajaran tersebut. Dalam kondisi negara dan bangsa yang memprihatinkan seperti ini, adanya kasus Ahmadiyah semakin menenggelamkan Indonesia dalam timbunan masalah yang tak kunjung selesai.

(Kesimpulan dari makalah mata kuliah Sosiologi agama).

Rabu, 10 Maret 2010

Definisi Modal Sosial

Modal Sosial adalah sumber daya yang dapat dipandang sebagai investasi untuk mendapatkan sumber daya baru. Seperti diketahui bahwa sesuatu yang disebut sumber daya (resources) adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk dikonsumsi, disimpan dan di investasikan. Sumberdaya yang digunakan untuk investasi disebut sebagai modal. Modal sosial berbeda dengan istilah populer lainnya yaitu Modal Manusia (human capital). Pada modal manusia segala sesuatunya lebih merujuk ke dimensi individual yaitu daya dan keahlian yang dimiliki oleh seorang individu. Modal sosial juga sangat dekat dengan terminologi sosial lainnya seperti yang dikenal sebagai kebajikan sosial (social virtue).

Perbedaan keduanya terletak pada dimensi jaringan. Kebajikan sosial akan sangat kuat dan berpengaruh jika di dalamnya melekat perasaan keterikatan untuk saling berhubungan yang besifat imbal balik dalam suatu bentuk hubungan sosial. Robert D Putnam (2000) memberikan proposisi bahwa suatu entitas masyarakat yang memiliki kebajikan sosial yang tinggi, tetapi hidup secara sosial terisolasi akan dipandang sebagai masyarakat yang memiliki tingkat Modal Sosial yang rendah.

Randall Collin (1981) melakukan kajian tentang apa yang dia sebut sebagai phenomena mikro dan interaksi sosial yaitu norma dan jaringan (the norms and networks) yang sangat berpengaruh pada kehidupan organisasi sosial. Norma yang terbentuk dan berulangnya pola pergaulan keseharian akan menciptakan aturan aturan tersendiri dalam suatu masyarakat.Aturan yang terbentuk tersebut kemudian akan menjadi dasar yang kuat dalam setiap proses transaksi sosial, dan akan sangat membantu menjadikan berbagai urusan sosial lebih efisien. Ketika norma ini kemudian menjadi norma asosiasi atau norma kelompok, akan sangat banyak manfaatnya dan menguntungkan kehidupan institusi sosial tersebut. Kekuatan-kekuatan sosial dalam melakukan interaksi antar kelompok akan terbentuk.

Pada akhirnya mempermudah upaya mencapai kemajuan bersama.Bank Dunia (1999) mendefinisikan Modal Sosial sebagai sesuatu yang merujuk ke dimensi institusional, hubungan- hubungan yang tercipta, dan norma norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat.Cohen dan Prusak (2001) memberikan pengertian bahwa Modal Sosial sebagai stok dan hubungan yang aktif antar masyarakat. Setiap pola hubungan yang terjadi diikat oleb kepercayaan (trust) kesaling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Konflik yang “Melebur” Dalam “Kelompok Sendiri” (In-Group) sebagai “Energi” Pengorbanan Diri Yang Disasosiatif.

Konflik sosial merupakan suatu fenomena sosial politik yang menarik untuk dikaji secara mendalam. Konflik ini selalu membutuhkan suatu akar sosial tertentu serta selalu diikuti oleh kelompok-kelompok yang memiliki anggota dengan karakteristik sebagai “pemeluk teguh “(True Believer) yang memperjuangkan tujuan tertentu yang dianggap sebagai “tujuan suci”. Kelompok-kelompok seperti ini biasanya didasarkan pada kriteria kesamaan tertentu, baik kesamaan suku, kesamaan kehidupan sosial ekonomi, budaya, pendidikan, agama, ras, dan sebagainya. Kelompok dengan tipe seperti ini seringkali pula diikuti oleh beberapa karakteristik lain sebagai kelompok sendiri (In-group) yang erat, yang diidentifikasi oleh anggotanya memiliki kesamaan tertentu.

Apapun sifat gerakan massa yang menjadi landasan sebuah konflik yang melibatkan kekerasan (agama, rasial, sosial, politis, atau ekonomi), semuanya mempunyai sekelompok ciri yang sama, yaitu mampu membangkitkan pada diri para pengikutnya kerelaan untuk “berkorban sampai mati”, kecenderungan untuk beraksi secara kompak, fanatisme, antusiasme, harapan berapi-api, kebencian, intoleransi, kepercayaan buta, kesetiaan, serta memejamkan mata dan menutup telinga dari kebaikan orang lain. Berbagai kerusuhan seperti kerusuhan rasial di Sambas, kerusuhan antar agama di Ambon, kerusuhan buruh di Bandung Jawa Barat, kerusuhan politik pada 27 Juli di Jakarta, kerusuhan “semanggi” yang dipelopori oleh mahasiswa di Jakarta, konflik antar kampung di Nusa Tenggara Barat, dan banyak lagi kerusuhan lain yang juga sangat “kental” dengan karakteristik seperti itu.

Beberapa ahli tentang kelompok (Krech, Crutchfield, Ballachey : 1962; Garvin : 1987; Raven dan Rubin : 1976) menyebutkan bahwa kelompok merupakan sarana bagi seseorang untuk memperoleh kekuatan untuk bergerak, bahkan juga gerak untuk memberontak. Selain itu, melalui kelompok erat pula seseorang akan menyalurkan rasa sakit dan penderitaannya, sehingga rasa sakit dan penderitaan tersebut tidak lagi dirasakan sebagai penderitaan pribadi. Seseorang akan memperoleh kekuatan luar biasa untuk bergerak, atau mencapai tujuan dengan “meleburkan diri” dalam kelompok erat, kelompok kental, atau kelompok sendiri, (Raven dan Rubin : 1976) sehingga ciri dan tanda yang membedakannya sebagai pribadi yang mandiri hilang dan mewujud dalam kesatuan kelompok “Ku” yang solid.

Sehubungan dengan proses-proses dalam kelompok erat inilah maka individu anggotanya memperoleh “energi” untuk berubah, bergerak, tumbuh, menampilkan peran, sekaligus juga menolak, melawan, atau juga membangkang. Kelompok sendiri ini memiliki karakteristik tertentu yang sangat erat dan memiliki semangat untuk menolak orang luar yang tidak menjadi anggota kelompok serta menganggapnya sebagai musuh yang perlu dilawan atau minimal dicurigai.

Perwujudan lebih lanjut dari kelompok sendiri, menurut Hoffer (1988) dapat digambarkan melalui ungkapan-ungkapan sederhana yang kuat seperti : Aku termasuk dalam “Keluargaku”, “Klikku”, “Kerabatku”, “Agamaku”, “Kampungku”, “Sukuku”, dan sebagainya, atau semua kelompok yang berakhir dengan kata kepunyaan “Ku”. Semua itulah yang dimaksud dengan kelompok sendiri, karena “aku” termasuk di dalamnya. Semua kelompok di mana bukan diakhiri dengan kata kepunyaan “Ku” merupakan kelompok luar, karena “Aku” berada di luarnya, kelompok seperti ini akan dipandang sebagai orang asing atau orang luar ras yang akan menempati posisi mirip sebagai “musuh”.

Kecenderungan manusia untuk melibatkan diri ke dalam suatu kelompok nampaknya secara sosial merupakan suatu dorongan dasar dari manusia itu sendiri. Jika seseorang bertemu dengan orang asing atau baru dalam suatu situasi, maka mereka seketika itu juga akan segera mencari kesamaan diantaranya (Raven dan Rubin, 1976). Mereka akan bertanya dari mana asalnya, apa tujuannya, apa dan bagaimana aliran pemikirannya, apa agamanya, dan seterusnya. Jika keduanya berasal dari satu kota yang sama, maka kesamaan itu akan diperkecil lagi menjadi kampung atau desa mana dia berasal. Jika mereka memiliki berbagai kesamaan tertentu, maka mereka akan mudah untuk bergabung dan menjalin hubungan sosial secara akrab. Sebaliknya, setelah pengumpulan data secara singkat ini, kemudian tidak ditemukan kesamaan-kesamaan, maka mereka akan menganggap orang tersebut berada di luar kelompoknya yang harus diwaspadai, dicurigai, atau minimal tidak diajak untuk bergabung dengan kelompoknya.

Kecenderungan orang untuk mencari kesamaan tertentu diantara kumpulan orang-orang mendorong orang untuk lebih mementingkan kelompoknya sendiri yang bersifat erat, tatap muka secara intens, kompak, serta mengidentifikasikan kepribadiannya kepada kelompoknya. Sebaliknya, sejalan dengan proses identifikasi terhadap kelompok erat ini, akan mengakibatkan berkurang atau menurunnya identifikasi maupun upaya untuk mengikatkan diri pada kesatuan masyarakat yang lebih luas. Meningkatnya keeratan huubungan di dalam kelompok-kelompok kecil yang dibarengi oleh berkurangnya ikatan dalam satu kesatuan masyarakat yang lebih luas akan menjadi sumber panas bagi pertentangan kepentingan antar kelompok.

Durkheim (Johnson : 1988) menjelaskan hal ini dalam bahasannya tentang sumber-sumber ketegangan dalam masyarakat organik. Dia mengatakan bahwa salah satu ancaman paling besar pada solidaritas organik adalah berkembangnya heterogenitas yang mengakibatkan ikatan bersama yang menyatukan suatu masyarakat luas menjadi kendur. Hal itu mendorong individu-individu mulai mengidentifikasikan diri pada kelompok-kelompok yang bersifat terbatas, erat, dan memiliki solidaritas mekanik yang tinggi. Jika solidaritas pada tingkat ini (tingkat kelompok kecil yang kuat) digabungkan dengan melemahnya identifikasi dengan masyarakat yang lebih luas, maka kemungkinan konflik menjadi semakin besar.

Kondisi melemahnya solidaritas dan kesatuan dalam suatu masyarakat yang lebih luas serta munculnya kelompok-kelompok dengan solidaritas mekanik yang kuat inilah yang melatar belakangi berbagai macam konflik yang terjadi di Indonesia. Konflik di Ambon, Lombok Mataram, Sampit, dan sebagainya juga dilandasi oleh latar belakang sosial yang mirip dengan gejala seperti disebut di atas.

Tentang sosiologi dan fraksisnya bagi masyarakat

Sosiologi sebagai ilmu yang berkembang dan membutuhkan keilmuan serta fraksisnya, menjadi sebuah diskursus sosial bagi peminatnya dalam mencari bentuk ideal format disiplin ilmu ini, maka tak ayal lagi, bahwa dibutuhkan kerja – kerja lapangan dengan selalu mengikut sertakan dan diimbangi oleh pencarian dari teori – teori baru dalam khasanah keilmuannya. Dewasa ini banyak masyarakat hanya memahami bahwa disiplin ilmu Sosiologi hanya berorientasi pada kajian – kajian kesukuan dan masyarakat tradisional tanpa adanya perolehan dari teori – teori yang baru, jadi seolah – olah Sosiologi tidak pernah pindah posisi dari tempat semula

Prodi Sosiologi adalah salah satu program yang ada di Universitas Trunojoyo, yang mana penerapannya lebih banyak berhubungan langsung dengan masyarakat, dan dalam masa perkuliahan mahasiswa dituntut untuk dapat memetakan keadaan sosial dan berpikir secara sosiologi, yaitu salah satunya dengan mengadakan orientasi mahasiswa sosiologi.

Bagi mahasiswa sosiologi, masyarakat merupakan laboratorium paling lengkap yang menjadi sarana atau media untuk belajar. Masyarakat yang sederhana apabila dibandingkan dengan masyarakat yang kompleks terlihat kecil, organisasinya sederhana, sedangkan penduduknya tersebar. Kecilnya masyarakat dan belum berkembangnya masyarakat tadi, salah satunya dipicu perkembangan teknologinya yang lambat. Pengangkutan dan hubungan yang lambat, memperkecil ruang lingkup hubungan dengan masyarakat lainnya dan teknik mengerjakan tanah yang sederhana, memperkecil kemungkinan mengadakan eksploitasi.

Kepadatan penduduk sangat tipis dan berpindah-pindahnya masyarakat menyebabkan bahwa mereka mendiami wilayah yang relatif sangat luas, walaupun teknik komunikasi masih sederhana. Pengaruh tempat kediaman sangat besar. Sosialisasi dari individu-individu lebih mudah, karena hubungan yang erat antara warga masyarakat setempat yang masih sederhana. Bahkan mereka merasa bahwa masih ada ikatan keluarga diantara mereka, sehingga seringkali dijumpai larangan untuk kawin dengan anggota masyarakat setempat yang sama.